BERLAKU ADIL
"Salinan dari e-book"
TUJUAN
Setelah mengikuti siaran ini pemirsa diharapkan mampu :
1.
Menunjukkan arti
adil
2.
Menunjukkan prinsip-prinsip
keadilan dalam alam raya
3.
Menunjukkan prinsip-prinsip
keadilan dalam ajaran Islam
4.
Menunjukkan urgensi keadilan bagi
kehidupan
5.
Menunjukkan contoh-contoh sikap
adil kepada orang lain
6.
Menunjukkan standar keadilan bagi
umat Islam
POKOK-POKOK MATERI
A.
ARTI ADIL DALAM
ISLAM
Adil sering diartikan sebagai sikap moderat, obyektif
terhadap orang lain dalam memberikan hukum, sering diartikan pula dengan
persamaan dan keseimbangan dalam memberikan hak orang lain., tanpa ada yang
dilebihkan atau dikurangi. Seperti yang dijelaskan Al Qur’an dalam surah Ar
Rahman/55:7-9
“ Dan Allah telah meninggikan langit-langit dan Dia
meletakkan neraca (keadilan) suapaya kamu jangan melampaui batas neraca itu. Dan
tegakkanlah timbangan itu dengan dengan adil dan janganlah kamu mengurangi
neraca itu”
Kata adil sering disinonimkan dengan kata al
musawah (persamaan) dan al qisth (moderat/seimbang) dan
kata adil dilawankan dengan kata dzalim.
Dalam Al Qur’an kata adil dan anak katanya diulang
sekitar 30 (tiga puluh) kali. Al Qur’an mengungkapkannya sebagai salah satu dari
asma’ al husna Allah dan perintah kepada Rasulullah untuk berbuat adil dalam
menyikapi semua umat yang muslim maupun yang kafir. Begitu juga perintah untuk
berbuat adil ditujukan kepada kaum mukminin dalam segala urusan.
B.
PRINSIP KEADILAN DALAM ALAM RAYA
Jika kita perhatikan alam raya sekitar kita, maka akan
kita dapatkan prinsip adil/keseimbangan itu menjadi ciri utama keberlangsungan
dunia. Malam dan siang, gelap dan terang, panas dan dingin, basah dan kering,
bahkan udara tersusun dalam susunan keseimbangan yang masing-masing fihak tidak
ada yang mengambil/mengurangi hak sisi lain.
Tata surya kita, matahari, bumi bulan dan planet
lainnya berada dalam jalur/garis edar obyektif yang tidak ada satupun dari tata
surya itu merampas jalur fihak lain, jika perampasan fihak lain itu terjadi bisa
kita bayangkan bagaimana jadinya alam ini, pasti akan terjadi benturan-benturan
yang berarti kebinasaan dan kehancuran. (QS. Al Qamar: 49, Al Mulk: 3, Yasin:
40, Ar Rahaman:5-7)
Kelangsungan hidup manusia sangat ditentukan oleh
keseimbangan pernafasannya antara menghirup dan membuang. Jika tarikan dan
pembuangan tidak seimbang maka manusia akan mengalami kesulitan bernafas dan
biasanya kehidupan akan segera berhenti. Begitu juga susunan fisik manusia,
memiliki komposisi seimbang antara cairan, udara, dan benda padat (tulang dan
otot), jika keseimbangan ini terganggu maka kehidupanpun akan terganggu.
Demikian pula susunan materi dan ruhiyah, antara fisik, akal dan rasa. Jika ada
satu fihak yang mengambil hak sisi lain dapat dipatikan akan terjadi ketimpangan
hidup. Dst.
C.
KEISTIMEWAAN SIKAP
ADIL/MODERAT
-
Sikap adil/moderat akan menjamin kelangsungan sebuah konsep. Sebab sikap berlebihan yang meskipun dibutuhkan suatu saat ia tidak akan tahan lama. Misal; berlari akan mempercepat daya tempuh tetapi tidak semua orang tahan lama berlari, berbeda dengan berjalan, meskipun ia lebih lambat, namun ia lebih tahan lama.
-
Sikap moderat/adil lebih menjamin keadaan istiqamah (lurus) dan terhindar dari penyimpangan. As Shirat al Mustaqim (QS 1:6) banyak dijelaskan oleh para mufassir sebagai sebuah jalan yang berada di tengah-tengah antara dua jalan yang menyimpang kiri maupun kanan.
-
Sikap adil/moderat menunjukkan nilai khairiyyah (kebaikan). Aristotles mengatakan: “Kebaikan itu berada di antara dua sikap kehinaan” Islam menyebut shalat wustha sebagai sebaik-baik shalat. Orang Arab mengatakan : “Khairul umuri ausathuha (Sebaik-baik urusan adalah yang paling moderat)
-
Posisi adil/moderat adalah posisi yang paling aman, jauh dari bahaya dibandingkan dengan sikap tatharruf (marginal/pinggiran) yang memang lebih awal terkena jika bahaya datang.
-
Sikap adil/moderat adalah simbol kekuatan. Kita perhatikan dalam rentang usia manusia, usia yang paling dibanggakan adalah rentang usia tengah antara masa kanak-kanak dan masa tua renta.
-
Posisi adil/moderat adalah pusat persatuan dan kesatuan. Berapapun sisi yang dimiliki oleh sebuah bidang, maka titik sentral akan mempersatukan semua sisi itu. Perhatikan sebuah roda yang memiliki banyak jeruji, bagaimana jika tidak ada titik tengahnya, di mana mereka bisa bersatu?
D.
SISI MODERAT/KEADILAN DALAM AJARAN
ISLAM
Sikap adil dalam syariah Islam dapat kita lihat dalam
setiap sendi ajarannya, baik secara teoritis maupun aplikatif,
tarbawiy (pendidikan) maupun tasyri’iy (peraturan).
Islam sangat moderat dalam bidang akidah, pemahaman, ibadah, ritual, akhlaq,
adab, hukum dan peraturan.
1.
Aqidah
Dalam bidang akidah, Islam merupakan konsep moderat
anatara kaum khurafat yang mempercayai semua kekuatan sebagai tuhan dan kaum
mterealis yang tidak mempercayai kecuali yang tertangkap alat inderanya saja.
Pandangannya tentang manusia adalah pandangan moderat
antara mereka yang mempertuhankan manusia (menganggap bisa melakukan apa saja,
semaunya) dan mereka yang menganggap manusia sebagai wayang yang tidak berdaya
apa-apa. Islam memandang manusia sebagi makhluk hamba Allah yang bertanggung
jawab. Dsb.
2.
Ibadah
Islam membuat keseimbangan ibadah bagi umatnya antara
kebutuhan ukhrawiy dan kebutuhan duniawiy. Pemeluk Islam yang baik bukanlah
yang menghabiskan waktunya hanya untuk ibadah ritual tanpa memperhatikan bagian
duniawinya, begitu juga bukan pemeluk yang baik jika hanya memeperhatikan
duniawi tanpa memberikan porsi ukhrawi. Contoh jelas dalam hal ini adalah, hari
juma’t, ada perintah untuk shalat juma’h, larangan melakukan perdagangan pada
waktu itu, tetapi kemudian disusul perintah mencari rizki begitu usai shalat
jum’at. (QS. 62: 9-10)
3.
Akhlaq
Pandangan normatif Islam terhadap manusia adalah
pertengahan antara mereka yang idealis memandang manusia harus berada dalam
kondisi prima, tidak boleh salah sebagaimana malaikat, dan mereka yang
menganggap manusia sebagai makhluk hidup (hewan) yang bebas melakukan apa saja
yang disukai, tanpa ada norma yang mengikatnya. Islam memandang manusia sebagai
makhluk yang berpotensi salah sebagaimana ia berpotensi benar (QS. Asy Syams:
7-10).
Dalam memandang dunia, Islam memiliki sikap moderat
antara yang menganggapnya segala-galanya (Dan mereka mengatakan: “Hidup hanyalah
kehidupan kita di dunia saja, dan kita sekali-kali tidak akan dibangkitkan” QS.
AL An’am/6:29), dengan mereka yang menganggap dunia sebagai keburukan yang harus
dijauhi. Islam memandang dunia sebagai ladang akherat, Islam menuntun manusia
pada kebaikan dunia dan akhirat.
4.
Tasyri’
Dalam bidang halal-haram Islam adalah pertengahan antara
Yahudi yang serba haram (QS. 4:160-164) dan Nasrani yang serba halal. Islam
menghalalkan yang baik dan mengharamkan yang buruk (QS. 7:157)
Dalam urusan keluarga Islam adalah pertengahan antara
mereka yang melarang nikah sama sekali (seperti dalam kerahiban nasrani) dan
mereka yang memperbolehkan nikah tanpa batas (jahiliyyah), begitu juga dengan
perceraian, antara mereka yang melarang cerai sama sekali (seperti nasrani), dan
yang memperbolehkan perceraian tanpa batas.
Dalam kepemilikan, konsep Islam adalah pertengahan antara
mereka yang menafikan milik pribadi (sosialis) dan yang menafikan milik
sosial/memanjakan milik pribadi (kapitalis). Islam mengakui milik pribadi,
tetapi mewajibkan adanya hak sosial dalam setiap kepemilikan pribadi. Dst.
E.
DISTRIBUSI KEADILAN
Islam mewajibkan ummatnya berlaku adil dalam semua
urusan. Al Qur’an mendistribusikan kewajiban sikap adil dalam beberapa hal
seperti :
1.
Menetapkan hukum
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat
kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di
antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” QS.4:58
2.
Memberikan hak orang
lain.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berbuat adil dan berbuat kebajikan..” QS. 16:90
3.
Dalam berbicara
“Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku
adil, kendatipun ia adalah kerabatmu.”QS. 6:152
4.
Dalam kesaksian
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang
benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap
dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatnu. QS. 4:135
5.
Dalam pencatatan hutang piutang
“Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar..”QS 2:282
6.
Dalam Mendamaikan perselisihan
“…maka damaikan antara keduanya dengan adil dan berlaku
adillah..”QS. 49:9
7.
Menghadapi orang yang tidak
disukai
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu pada suatu kaum,
mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih
dekat kepada taqwa.QS. 5:8
8.
Pemberian balasan
“…dan barang siapa diantara kamu membunuhnya dengan
sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan
buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu …QS.
5:95
9.
Imam As Syafi’iy menegaskan kepada
para qadli (hakim) agar bersikap adil dalam lima hal terhadap dua orang yang berselisih,
yaitu :
1.
Ketika masuk pintu,
2.
Saat duduk di hadapannya,
3.
Menghadapkan wajah kepadanya,
4.
Mendengarkan pembicaraannya,
5.
Memutuskan hukum.
10.
Dsb.
F.
PENEGAKAN DAN STANDAR
KEADILAN
Berlaku adil memerlukan kejelian dan ketajaman, di
samping mutlak adanya mizan (standar) yang dipergunakan untuk
menilai keadilan atau kezaliman seseorang. Mizan keadilan dalam Islam adalah Al
Qur’an. Firman Allah :
“Allah-lah yang menurunkan kitab dengan membawa
kebenaran dan menurunkan neraca (keadilan)”QS. 42:17
“ Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul dengan
membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab
dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami
ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat
bagi manusia”QS.57:25
Rasyid Ridla, dalam Tafsir al Manar menjelaskan ayat
ini dengan mengatakan :
“Sebaik-baik orang adalah orang yang bisa
berhenti dari kezaliman dan permusuhan dengan hidayah Al Qur’an, kemudian orang
yang berhenti dari kezaliman karena kekuasaan (penguasa) dan yang paling buruk
adalah orang yang tidak bisa diterapi kecuali dengan kekerasan. Inilah yang
dimaksudkan dengan al Hadid (besi)”.
Kesalihan dunia ini hanya bisa ditegakkan dengan Al
Qur’an yang telah mengharamkan kezaliman dan pengrusakan-pengrusakan lainnya.
Sehingga manusia menjauhi kezaliman itu karena rasa takutnya kepada murka Allah
di dunia dan akhirat, di samping untuk mengharapkan balasan/ganjaran dunia
akhirat. Kemudian dengan keadilan hukum yang ditegakkan penguasa untuk membuat
jera umat manusia dari dosa.
Wallahu a’lam
==========================================================
TRADISIONALISME DALAM PERBANDINGAN ZAMAN
Oleh: Eldo Accarja
Perkembangan zaman dijadikan tolak ukur sebagai unsur ketetapan standar kehidupan, agar tidak mengalami ketertinggalan sesuai dengan perkembangan alam dan pola pikir manusia yang bersifat dinamis menuju kesempurnaan. Tentunya, di dalam komunitas yang sangat tradisonal, selalu saja ada seseorang yang bisa melakukan magic agak kasar. Misalnya; melontarkan satu atau dua kutukan; mengirim santet; membuat jimat pengusir setan (The Book of Cinese Beliefs Arrow Books, 1983:137). Akan tetapi, perkembangan pola pikir dan ketergantungan kepada alam merupakan sandaran pokok untuk pengembangan diri dari ketertinggalan. Alam Takambang Jadi Guru Merupakan Falsafah, tidak pernah dia mengajarkan bahwa apa-apa saja yang ada di alam itu langsung dicerna, tidak sama dengan binatang manusia hanya bisa hidup di Alam kedua di dalam alam yang natural ini. Dengan kearifan orang Minangkabau, alam dijadikan sebagai medium awal untuk kehidupan. Bisa dicontohkan dengan kebutuhan pokok manusia (makanan). Manusia melakukan pengolahan terlebih dahulu sebelum mereka mengkonsumsi, mungkin saja pembersihan atau dengan cara memasaknya.
Masuknya Islam ke Minangkabau secara bertahap memberikan dampak yang positif terhadap kecerdasan masyarakat budaya. Islam menyumbangkan ketetapan hukum di dalam kehidupan yang membatasi semua kebebasan yang bersifat negatif. Islam menjembatani hidup manusia agar tetap berjalan di dalam rel yang bisa mengantarkan sampai ke tujuan. Perkembangan budaya magic di dalam kehidupan masyarakat mulai mengalami pergeseran, yang disebabkan oleh pengetahuanya tentang ilmu yang masuk ke dalam akalnya bersifat logika. Sama-sama kita ketahui, dengan paparan di atas bahwa magic, seperti santet kutuk atau sumpah juga mengalami pergseran dalam nilai-nilai budaya. Kebutuhan secara supernatural dan metafisis bagi manusia merupakan ungkapan jiwa yang percaya pada kehidupan gaib.
Di era moderen ini, mantra dipandang sebagai simbol dari ungkapan suatu keyakinan. Dalam setiap pertunjukan seni tradisonal di Minangkabau mungkin saja di daerah lain masih diyakini oleh sebagian orang. Akan tetapi, setiap pertunjukan seni tradisional tidak akan terlepas dari suatu keyakinan, sebab setiap pertunjukan seni dari budaya di Minangkabau bersumber dari religi baik pesan moral maupun penyampaian ayat-ayat Allah dengan cara mentadabburinya kedalam seni.
Nah, sekarang yang menjadi suatu kerisihan dari para elit budaya, atau aktivis budaya maupun sanggar-sanggar seni budaya pertunjukan tradisional, bisa kita jawab dengan cara ajakan memurnikan kembali seni dengan kebutuhan dan tuntutan zaman. Bukan sebagai alat tukar dari nilai jual yang tinggi (kebutuhan ekonomi). Maksudnya, seni merupakan mediasi dari pesan-pesan moral. Bahwa kata-kata bukan suara yang diam, huruf dan gambar bukanlah sekedar tinta atau cat, dan posisi tubuh bukan sekedar kenyamanan. Namun mereka semua menghasilkan realitas yang mereka ekspresikan atau representasikan (J.J.M. de Groot, 1910).
Memurnikan seni dari semua aspek ekonomi dan kecemasan terhadap mantra itu hal yang kuno. Penyampaian pesan moral merupakan misi utama dari pertunjukan seni. Realita sekarang yang menjadi gonjang-ganjing atau kekeliruan antara kebutuhan ekonomi dan seni sebagai mediasi utama untuk pesan moral, masih membutuhkan solusi yang tepat terhadap dua tujuan ini. Bagi kepentingan pariwisata itu tidak ada permasalahan sebenarnya untuk penikmat seni. Tidak perlu juga kita menanamkan rasa takut akan kecemasan terhadap nilai-nilai. Yang menjadi konsumsi adalah pesan moral dan dan kejutan-kejutan dari atraksi yang baru yang selalu membutuhkan pembaharuan sesuai kebutuhan masa.
“Seni tradisonal telah hilang dari keaslianya” kata-kata atau ungkapan seperti inilah yang selalu membuat kita risih. Intinya, yang perlu kita tindaki adalah bagaimana cara untuk mengembangkan seni sesuai dengan perkembangan alam, atau mengikuti periode perkembangan zaman (moderen). Mungkin saja yang kita lihat sebelum tampil atau naik panggung para seniaman terlebih dahulu membaca mantra. Akan tetapi, itu tidak ada lagi. Jika itu yang kita inginkan, berarti niat kita sebagai seniman telah melenceng dari tujuan pertunjukan. Mungkin saja konteksnya berbeda antara masa dahulu dan masa sekarang. Setelah masuk dan berkembanganya agama Islam di Minangkabau, akhirnya mereka mengetahui pesan moral, cukup dengan “Bismilahirahmanirrahim” semua sudah bisa diawali.
Seni Minangkabau seperti Indang dan Salawaik Dulang, merupakan seni tradisional yang berkembang di Pariaman yang telah membuktikan bahwa seni tidak mengenal batasan-batasan Sara. Akan tetapi, seni bisa memberikan masukan dan pencerahan. Di setiap pertunjukan Indang dan Salawaik Dulang, sampai sekarang tidak ada sedikitpun dari mereka sebagai seniman menghilangkan fungsi dari seni tersebut. Mereka tetap menyampaikan atau metadabburi ceritanya dengan nuansa ke-Islam-an, tradisionalisme seniman tetap tersampaikan. Untuk da’wah Islam di Minangkabau bisa meninjau pesan moral melalui Seni tidak hanya melalui musik Gambus atau Kecapi seperti yang berkembang di Timur Tengah. Akan tetapi, seni bisa menyesuikan regional dan menyesuaikan psikologi masyarakat budayanya.
Dari perbedaan itu semangat ingin tahu dari sisi manusiawi kemanusiaan wisatawan terpancing untuk ingin tahu. Maka, tidak perlu kita mencemaskan masalah-masalah nilai, yang menilai itu adalah penikmat seni. Sebagai seniman, seni merupakan ungkapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar